Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Ingatkan Warisan Founding Father, Prabowo Sebut Koperasi Pilar Utama Ekonomi Pancasila

    1 June 2026 No Comments

    DEMA UIN Jakarta Sebut Ada Tabir Gelap di Balik Polemik Sekda Tangsel

    31 May 2026 No Comments

    Pendapatan PBJT Makanan-Minuman Rp486 M, Bapenda Tangsel: Nadi Perekonomian Tumbuh Sehat

    31 May 2026 No Comments

    Mantan Menhan dan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal

    31 May 2026 No Comments

    KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

    29 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Menko Polkam Klaim Selamatkan Rp 6,7 Triliun dari Korupsi

0
By Bagas on 30 January 2025 Nasional

TintaOtentik.co – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa dalam tiga bulan pertama sejak kabinet dilantik, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun.

Budi menjelaskan bahwa jumlah tersebut berasal dari berbagai kasus korupsi yang berhasil diungkap dan ditindak oleh aparat penegak hukum melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers, Kamis (30/1/2025).

Menurutnya, desk koordinasi tersebut telah mengamankan Rp 5,37 triliun dalam bentuk rupiah, Rp 920 miliar dalam mata uang asing, serta emas logam senilai Rp 84 miliar.

Budi juga menegaskan bahwa angka ini belum mencakup hasil sitaan yang diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, yang terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Upaya pemulihan aset ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam menangani kasus korupsi sekaligus mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan. Selain melakukan penindakan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola agar kasus serupa tidak terulang. Ia menambahkan bahwa langkah perbaikan tata kelola dan penerapan prinsip good governance terus diupayakan agar celah korupsi dapat diminimalisir.

Di samping tindakan tegas terhadap kasus korupsi, pemerintah juga fokus pada langkah-langkah pencegahan. Budi menyampaikan bahwa desk koordinasi telah menjalankan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD.

Kemenko Polkam mengungkapkan bahwa sejak desk tersebut dibentuk, telah dilakukan 2.164 kegiatan pendampingan hukum, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD guna memastikan kebijakan serta keputusan bisnis tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, sebanyak 37 kegiatan mediasi juga telah dilakukan untuk menyelesaikan sengketa hukum di luar jalur pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan sekaligus mempercepat penyelesaian permasalahan hukum.

Budi menambahkan bahwa Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui pendekatan represif, tetapi juga dengan memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang baik.

“Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir,” tulis Kemenko Polkam.

Ke depan, pemerintah berencana untuk terus meningkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum, memperbaiki regulasi yang masih memiliki kelemahan, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari keuangan negara dapat digunakan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.

100 Hari Kerja Prabowo 100 hari pemerintahan prabowo 100 hari prabowo kasus korupsi korupsi menko polkam Menkopolhukam menkopolkam Prabowo prabowo berantas korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePertamina Gandeng VR46 Riders Academy untuk Latih Pembalap Muda Indonesia
Next Article Wamenkumham Nyatakan KUHP Baru Mengubah Paradigma Hukum Pidana Indonesia
Bagas

Related Posts

Ingatkan Warisan Founding Father, Prabowo Sebut Koperasi Pilar Utama Ekonomi Pancasila

1 June 2026

Mantan Menhan dan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal

31 May 2026

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Ingatkan Warisan Founding Father, Prabowo Sebut Koperasi Pilar Utama Ekonomi Pancasila

By tintaotentik.co1 June 20260

TintaOtentik.Co – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi kuat untuk melepaskan diri…

 

 

 

DEMA UIN Jakarta Sebut Ada Tabir Gelap di Balik Polemik Sekda Tangsel

31 May 2026

Pendapatan PBJT Makanan-Minuman Rp486 M, Bapenda Tangsel: Nadi Perekonomian Tumbuh Sehat

31 May 2026

Mantan Menhan dan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal

31 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.