TintaOtentik.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara mendadak datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus rasuah di lingkungan kementerian yang dipimpinnya, Rabu (4/11/2026).
Kedatangan petinggi kementerian tersebut sempat memantik tanda tanya besar dari pimpinan lembaga antirasuah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penyidik tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk Nusron pada hari tersebut. Ia menduga kehadiran sang menteri merupakan inisiatif personal guna memenuhi panggilan hukum yang sebelumnya tertunda.
“Mungkin inisiatif datang sendiri,” ujar Setyo kepada awak media saat dikonfirmasi.
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kedatangan Nusron hari ini sebenarnya tidak tercantum dalam agenda pemanggilan resmi penyidik.
Kendati demikian, kehadiran mendadak ini menjadi babak baru setelah Nusron tercatat sempat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya.
“Benar, hari ini Rabu (4/11), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” terang Budi di Gedung KPK.
Sebagai catatan, ketidakhadiran Nusron pada panggilan-panggilan sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Pada pemanggilan perdana Rabu (7/10), ia berhalangan hadir dengan dalih adanya agenda internal yang mendesak di Kementerian ATR/BPN.
Selang sepekan kemudian, KPK kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10), namun Nusron kembali absen lantaran harus bertolak ke luar negeri.
Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid ini berkaitan erat dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam skandal korupsi kakap ini, lembaga antirasuah sejauh ini telah menetapkan delapan orang tersangka dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur birokrasi, korporasi, hingga politisi.
Deretan nama yang telah disematkan status tersangka oleh KPK meliputi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya yang turut terseret dalam pusaran perkara adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, bersama Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
Berdasarkan konstruksi perkara yang diusut penyidik, empat nama di antaranya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry diidentifikasi oleh KPK sebagai pihak-pihak yang bertindak sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
