Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Mayoritas Uang Danantara Deposito di Himbara, Kas Tembus Sampai Rp123 Triliun

    4 November 2026 No Comments

    Isu Petugas Pajak Datangi Warteg, Maman Pastikan Negara Tak Pernah Sasar Usaha Mikro

    4 November 2026 No Comments

    Datang Mendadak Setelah Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Sambangi Gedung KPK

    4 November 2026 No Comments

    Menteri UMKM Luruskan Wacana Pungutan Pajak Tukang Cukur dan Pijat

    4 November 2026 No Comments

    Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

    3 November 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Isu Petugas Pajak Datangi Warteg, Maman Pastikan Negara Tak Pernah Sasar Usaha Mikro
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan, kedatangan petugas pajak ke sejumlah warung kecil itu tidak mencerminkan kebijakan negara. (Foto: Ist./RRI)

Isu Petugas Pajak Datangi Warteg, Maman Pastikan Negara Tak Pernah Sasar Usaha Mikro

0
By Irfan Kurniawan on 4 November 2026 Ekonomi, Gaya Hidup, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Polemik mengenai kemunculan petugas pajak di warung-warung makan skala kecil seperti warung tegal (warteg) akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pemerintah.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memastikan bahwa kedatangan petugas pajak ke sejumlah warung kecil tersebut tidak mencerminkan kebijakan negara, melainkan indikasi kekeliruan administratif di tingkat operasional lapangan.

Maman menegaskan, dengan populasi warung-warung kecil yang mencapai angka jutaan di seluruh penjuru Tanah Air, sangat tidak rasional jika usaha sekala ultra-mikro tersebut menjadi target buruan pajak institusi fiskal.

“Kok tiba-tiba warteg ditepengin petugas pajak gitu ya. Misalnya ya ada warung-warung kecil. Ada jutaan warung-warung kecil di tanah air kita. Apakah jutaan warung-warung itu ditepengin petugas pajak? Enggak kan. Ya mungkin ada satu dua ya itu tidak lebih tidak kurang,” ungkap Maman saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Lebih lanjut, Maman menduga kuat bahwa insiden yang melibatkan pengusaha warteg tersebut murni terjadi akibat adanya kesalahpahaman atau kelemahan teknis administratif (missed administrative), dan sama sekali bukan karena adanya pergeseran aturan perpajakan yang memberatkan masyarakat kecil.

“Saya ingin sampaikan itu mungkin lebih kepada missed kesalahan administrasi. Jadi tapi secara aturan clear,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlindungan negara terhadap roda ekonomi akar rumput, Maman kembali mengingatkan bahwa regulasi perpajakan Indonesia telah memberikan keberpihakan mutlak bagi pelaku usaha kecil.

Pemerintah memberlakukan tarif pajak nol persen alias bebas pungutan bagi pelaku usaha dengan omzet tahunan di bawah Rp 500 juta.

Sementara itu, bagi skala usaha di atasnya dengan omzet mencapai Rp 4,8 miliar per tahun, negara memberikan fasilitas keringanan insentif berupa tarif pajak yang sangat rendah.

“Bagi kami, pengusaha-pengusaha yang omsetnya di bawah Rp 500 juta per tahun 0 persen. Bagi yang omsetnya per tahun Rp 4,8 miliar hanya dikenakan 0,5 persen per tahun. Jadi clear itu,” pungkas Maman mempertegas kepastian hukum bagi para pelaku UMKM.

berita nasional Insentif Pajak Kementerian UMKM Maman Abdurrahman Pajak UMKM Pajak Warteg TintaOtentik Warteg
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDatang Mendadak Setelah Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Sambangi Gedung KPK
Next Article Mayoritas Uang Danantara Deposito di Himbara, Kas Tembus Sampai Rp123 Triliun
Irfan Kurniawan

Related Posts

Mayoritas Uang Danantara Deposito di Himbara, Kas Tembus Sampai Rp123 Triliun

4 November 2026

Datang Mendadak Setelah Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Sambangi Gedung KPK

4 November 2026

Menteri UMKM Luruskan Wacana Pungutan Pajak Tukang Cukur dan Pijat

4 November 2026

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

3 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Mayoritas Uang Danantara Deposito di Himbara, Kas Tembus Sampai Rp123 Triliun

By Bagas4 November 20260

TintaOtentik.co – PT Danantara Investment Management (DIM) mencatatkan portofolio keuangan dengan skala raksasa. Berdasarkan laporan…

Isu Petugas Pajak Datangi Warteg, Maman Pastikan Negara Tak Pernah Sasar Usaha Mikro

4 November 2026

Datang Mendadak Setelah Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Sambangi Gedung KPK

4 November 2026

Menteri UMKM Luruskan Wacana Pungutan Pajak Tukang Cukur dan Pijat

4 November 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.