TintaOtentik.Co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang Selatan menyoroti dan memberikan catatan penting terhadap usulan penambahan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk penyelenggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten tahun 2026.
Anggota Badan Anggaran DPRD Tangsel Julham Firdaus menyebut Dispora memperoleh tambahan anggaran tersebut berkaitan dengan persiapan penyelenggaran Porprov Banten tahun 2026.
“Iya anggaran tambahan untuk penyelenggaran Porprov Banten,” ujar Julham, pasca rapat badan anggaran evaluasi APBD-P dari Provinsi, dikutip Kamis, (22/10/2026)
Julham menegaskan proses pengajuan anggaran untuk Porprov telah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, persetujuan dari pemerintah provinsi merupakan syarat mutlak agar usulan anggaran tambahan untuk Porprov dapat disahkan dan dicairkan.
“Aturannya sudah jelas, kita harus berpedoman pada regulasi serta mekanisme Pemerintah Provinsi,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Tidak hanya itu saja, kata Julham, bahwa penambahan anggaran tidak hanya soal nominal, tetapi harus dibarengi dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, transparansi dan pemetaan kebutuhan yang konkret.
Untuk itu, Badan Anggaran menekankan agar mekanisme penambahan anggaran harus berkoordinasi langsung dengan Inspektorat. Catatan ini penting untuk memastikan seluruh proses administrasi tidak menabrak aturan hukum.
“Penambahan anggaran itu tidak hanya angka tapi prinsip efisiensi, akuntabilitas, transparansi dan pemetaan. Makanya, catatan ini penting untuk memastikan seluruh proses administrasi tidak menabrak aturan hukum.,” ungkapnya.
Dispora Tangsel Dapat Tambahan Anggaran Rp2,5 Miliar
Sebelumnya diberitakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp2,5 Miliar melalui APBD Perubahan tahun 2026 yang disepakati oleh Tim TAPD dan DPRD Kota Tangerang Selatan.
Dana ini diprioritaskan untuk persiapan penyelenggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026, termasuk penambahan enam pembelanjaan yang memang seluruhnya berkaitan dengan penyelenggaran.
Sekda Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahyo mengatakan,
bahwa alokasi penambahan anggaran penyelenggaraan Porprov Banten dilakukan setelah tahapan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Ya maksudnya kan ini sesuatu yang mungkin baru ya pertama kali kita bahas. Poinnya adalah ini dilakukan kan setelah tahapan evaluasi RAPBD,” kata Sekda saat ditemui usai rapat evaluasi APBD Perubahan, Rabu (21/10/2026) malam.
Bambang juga mau memastikan ke Provinsi Banten apakah anggaran penambahan penyelenggaran Porprov Banten yang diambil dari APBD ini dapat disetujui atau tidak.
“Jadi kita mau memastikan ke provinsi apakah ini diperkenankan atau tidak. Tapi dasarnya memang kita juga sudah menggunakan rambu-rambu yang pernah kita dapatkan lah ya dari aturan dan juga dari provinsi mudah-mudahan disetujui karena ini memang sebenar-benarnya memang untuk kepentingan penyelenggaraan Porprov bukan untuk kelihatan rutin di Dispora,” ujarnya.
Bambang memaparkan, skema dukungan dari anggaran daerah difokuskan pada pembelanjaan penyelenggaraan yang sifatnya memang sudah direncanakan. Akan tetapi, kata Bambang, setelah dilakukan perhitungan ulang dari Panitia Besar (PB) adanya kekurangan belanja penyelenggaran.
“Jadi, sifatnya memang pembelanjaan yang sudah direncanakan, tapi ada belanja yang dianggap setelah dilakukan perhitungan ulang malah kurang. Yang lebih paham di PB, kita hanya menerima usulan dari PB melalui Dispora,” pungkasnya.
Ditanya soal catatan dari Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel terkait kesepakatan anggaran penambahan penyelenggaran Porprov senilai Rp2,5 miliar, Bambang menjelaskan, bahwa Badan Anggaran DPRD Tangsel akan melakukan persetujuan setelah Pemkot Tangsel mendapatkan kepastian evaluasi dari Provinsi Banten.
“Setelah mendapatkan kepastian mekanisme dan bahan evaluasi dari Provinsi Banten, maka Banggar DPRD akan melakukan persetujuan,” ungkapnya.
Laporan: fan
