Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Hati-hati Bank Persulit KUR UMKM, Menkeu Purbaya Bakal Sikat

Hati-hati Bank Persulit KUR UMKM, Menkeu Purbaya Bakal Sikat

0
By Sulis on 5 November 2025 Ekonomi, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus mengamati perbankan pelat merah yang bertugas sebagai penyalur kredit usaha rakyat disingkat KUR. Ini penting agar usaha wong cilik bisa mudah mendapatkan KUR demi membesarkan usahanya.

Jika ada perbankan yang menjalankan kebijakan KUR yang tidak sesuai ketentuan, Menkeu Purbaya sudah menyiapkan sanksi yang tak kira-kira. Apa itu?

Dalam rapat bersama Komite IV DPD, Jakarta, Senin (3/11/2025), Menkeu Purbaya mengaku sudah mengantongi bank yang meminta agunan dari calon debitur KUR. Padahal, kredit yang diajukannya di bawah Rp100 juta.

“Kalau gitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi, implementasinya (KUR), seperti apa. Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat, nanti ribut lagi orang-orang. Paling nanti pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya,” ujar Menkeu Purbaya, Jakarta, dikutip rabu, (5/11/2025).

Menkeu Purbaya menerangkan, KUR merupakan program pemerintah yang ditargetkan untuk mendukung bertumbuhnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah disingkat UMKM. Jika kredit yang diajukan pelaku UMKM yang nominalnya di bawah Rp100 juta, seharusnya tidak perlu ada agunan.

Melalui KUR, lanjutnya, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 6 persen per tahun. Karena tujuannya seperti itu tadi, agar UMKM mudah mendapatkan permodalan dengan cost of fund atau biaya bunga murah.

“Ini kan enggak bertanggung jawab, itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM. Mengapa mereka berhentikan? Saya rugi banyak. Pokoknya saya enggak mau rugi, nanti saya periksa itu,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya mengatakan masalah ini akan ditindaklanjuti bersama Kemenko Perekonomian mengingat KUR bukanlah program Kemenkeu, melainkan program Kemenko Perekonomian.

“Saya beresin sama Kemenko ya. Tapi kalau enggak tepat sasaran, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunga saya berhentiin, biar aja,” ujar Menkeu Purbaya.

Informasi saja, pemerintah mencatat penyaluran KUR hingga 17 Oktober 2025, mencapai Rp217,2 triliun. Atau setara 76,8 persen dari target tahun ini. Di mana, KUR sudah tersalur ke 3,69 juta debitur dengan non performing loan (NPL) alias kredit bermasalah terjaga di level 2,28 persen.

Laporan: Tim

Bank Persulit UMKM Hati-hati Bank Persulit KUR UMKM Menkeu Purbaya Bakal Sikat kementerian keuangan Menkeu menkeu purbaya Menteri Keuangan Nama Bank yang Persulit UMKM Dapat KUR TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePakai Penahan Sementara, DSDABMBK Tangsel Akui Kurang Antisipasi Soal Tanggul Pondok Kacang Prima Jebol
Next Article Pemerintah Klaim Berjanji Bagiin Tanah dan Alat Produksi untuk Petani Miskin
Sulis

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.