Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

    24 October 2026 No Comments

    Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

    24 October 2026 No Comments

    Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

    24 October 2026 No Comments

    Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

    23 October 2026 No Comments

    Abaikan Manfaat untuk Masyarakat, Bupati Gunung Mas Tegas Hentikan PT PMM Sawit

    23 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Hati-hati Bank Persulit KUR UMKM, Menkeu Purbaya Bakal Sikat

Hati-hati Bank Persulit KUR UMKM, Menkeu Purbaya Bakal Sikat

0
By Sulis on 5 November 2025 Ekonomi, Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus mengamati perbankan pelat merah yang bertugas sebagai penyalur kredit usaha rakyat disingkat KUR. Ini penting agar usaha wong cilik bisa mudah mendapatkan KUR demi membesarkan usahanya.

Jika ada perbankan yang menjalankan kebijakan KUR yang tidak sesuai ketentuan, Menkeu Purbaya sudah menyiapkan sanksi yang tak kira-kira. Apa itu?

Dalam rapat bersama Komite IV DPD, Jakarta, Senin (3/11/2025), Menkeu Purbaya mengaku sudah mengantongi bank yang meminta agunan dari calon debitur KUR. Padahal, kredit yang diajukannya di bawah Rp100 juta.

“Kalau gitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi, implementasinya (KUR), seperti apa. Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat, nanti ribut lagi orang-orang. Paling nanti pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya,” ujar Menkeu Purbaya, Jakarta, dikutip rabu, (5/11/2025).

Menkeu Purbaya menerangkan, KUR merupakan program pemerintah yang ditargetkan untuk mendukung bertumbuhnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah disingkat UMKM. Jika kredit yang diajukan pelaku UMKM yang nominalnya di bawah Rp100 juta, seharusnya tidak perlu ada agunan.

Melalui KUR, lanjutnya, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 6 persen per tahun. Karena tujuannya seperti itu tadi, agar UMKM mudah mendapatkan permodalan dengan cost of fund atau biaya bunga murah.

“Ini kan enggak bertanggung jawab, itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM. Mengapa mereka berhentikan? Saya rugi banyak. Pokoknya saya enggak mau rugi, nanti saya periksa itu,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya mengatakan masalah ini akan ditindaklanjuti bersama Kemenko Perekonomian mengingat KUR bukanlah program Kemenkeu, melainkan program Kemenko Perekonomian.

“Saya beresin sama Kemenko ya. Tapi kalau enggak tepat sasaran, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunga saya berhentiin, biar aja,” ujar Menkeu Purbaya.

Informasi saja, pemerintah mencatat penyaluran KUR hingga 17 Oktober 2025, mencapai Rp217,2 triliun. Atau setara 76,8 persen dari target tahun ini. Di mana, KUR sudah tersalur ke 3,69 juta debitur dengan non performing loan (NPL) alias kredit bermasalah terjaga di level 2,28 persen.

Laporan: Tim

Bank Persulit UMKM Hati-hati Bank Persulit KUR UMKM Menkeu Purbaya Bakal Sikat kementerian keuangan Menkeu menkeu purbaya Menteri Keuangan Nama Bank yang Persulit UMKM Dapat KUR TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePakai Penahan Sementara, DSDABMBK Tangsel Akui Kurang Antisipasi Soal Tanggul Pondok Kacang Prima Jebol
Next Article Pemerintah Klaim Berjanji Bagiin Tanah dan Alat Produksi untuk Petani Miskin
Sulis

Related Posts

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

24 October 2026

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Pengelola Serpong Lagoon Beri Klarifikasi Soal Air Bersih dan Akan Dikelola Perseroda PITS

By Sulis24 October 20260

TintaOtentik.co – PT Cahaya Subur Lestari selaku pengembang perumahan Serpong Lagoon memberikan klarifikasi resmi menanggapi…

Perpindahan Konsumen BBM Nonsubsidi ke Subsidi Tinggi, Kuota Pertalite Bakal Ditambah

24 October 2026

Temuan BPK, BGN Kembalikan Uang Rp160 Miliar ke Kas Negara

24 October 2026

Kejari Tangsel Awasi Ketat Proyek Keranggan, Kantor Camat, hingga Villa Melati Mas

23 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.