TintaOtentik.Co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus mengamati perbankan pelat merah yang bertugas sebagai penyalur kredit usaha rakyat disingkat KUR. Ini penting agar usaha wong cilik bisa mudah mendapatkan KUR demi membesarkan usahanya.
Jika ada perbankan yang menjalankan kebijakan KUR yang tidak sesuai ketentuan, Menkeu Purbaya sudah menyiapkan sanksi yang tak kira-kira. Apa itu?
Dalam rapat bersama Komite IV DPD, Jakarta, Senin (3/11/2025), Menkeu Purbaya mengaku sudah mengantongi bank yang meminta agunan dari calon debitur KUR. Padahal, kredit yang diajukannya di bawah Rp100 juta.
“Kalau gitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi, implementasinya (KUR), seperti apa. Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat, nanti ribut lagi orang-orang. Paling nanti pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya,” ujar Menkeu Purbaya, Jakarta, dikutip rabu, (5/11/2025).
Menkeu Purbaya menerangkan, KUR merupakan program pemerintah yang ditargetkan untuk mendukung bertumbuhnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah disingkat UMKM. Jika kredit yang diajukan pelaku UMKM yang nominalnya di bawah Rp100 juta, seharusnya tidak perlu ada agunan.
Melalui KUR, lanjutnya, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 6 persen per tahun. Karena tujuannya seperti itu tadi, agar UMKM mudah mendapatkan permodalan dengan cost of fund atau biaya bunga murah.
“Ini kan enggak bertanggung jawab, itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM. Mengapa mereka berhentikan? Saya rugi banyak. Pokoknya saya enggak mau rugi, nanti saya periksa itu,” ujar Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya mengatakan masalah ini akan ditindaklanjuti bersama Kemenko Perekonomian mengingat KUR bukanlah program Kemenkeu, melainkan program Kemenko Perekonomian.
“Saya beresin sama Kemenko ya. Tapi kalau enggak tepat sasaran, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunga saya berhentiin, biar aja,” ujar Menkeu Purbaya.
Informasi saja, pemerintah mencatat penyaluran KUR hingga 17 Oktober 2025, mencapai Rp217,2 triliun. Atau setara 76,8 persen dari target tahun ini. Di mana, KUR sudah tersalur ke 3,69 juta debitur dengan non performing loan (NPL) alias kredit bermasalah terjaga di level 2,28 persen.
Laporan: Tim
