TintaOtentik.Co – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan kini menjadi sorotan tajam setelah masa jabatan Bambang Noertjahjo resmi berakhir pada April 2026.
Di tengah wacana perpanjangan jabatan oleh Walikota Benyamin Davnie, desakan untuk melakukan evaluasi total dan seleksi terbuka mulai mencuat ke permukaan.
Pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, menegaskan bahwa penunjukan posisi strategis ini tidak boleh mengabaikan rekam jejak atau track record selama masa kepemimpinan sebelumnya.
“Prinsipnya, jabatan itu harus diisi oleh orang yang memenuhi kualifikasi dan kemudian ia harus bisa bekerja sama dengan kepala daerah. Tapi tentu kualifikasi ini berbicara tentang track record pada saat masa kepemimpinannya, karena track record ini akan menjadi sorotan publik dan kinerja untuk kota Tangsel ke depannya,” ujar Andi Syafrani memberikan pandangannya.
Ia mengingatkan Walikota agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. “Jika memang orang tersebut diduga punya masalah sebelumnya dan itu mengganggu pencitraan dan pelayanan, toh harus dipertimbangkan oleh kepala daerah,” tambahnya.
Andi juga menjelaskan bahwa posisi Sekda bukanlah otoritas mutlak Walikota semata, melainkan melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Hal ini menjadi celah penting untuk melaporkan integritas calon pejabat yang akan menduduki kursi nomor satu di birokrasi Tangsel tersebut.
“Posisi Sekda itu kan tidak sepenuhnya diusulkan dan disetujui oleh kepala daerah saja, tapi berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kalau tidak salah level Sekda itu ada campur tangan Mendagri untuk menetapkannya. Jadi ini juga harus disampaikan integritas kerja dan track record Sekda itu seperti apa,” jelas Andi.
Urgensi Open Bidding dan Regenerasi “Panglima ASN”
Menjawab isu perlunya kompetisi yang sehat, Andi Syafrani mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk segera menggelar Open Bidding (lelang jabatan).
Menurutnya, mekanisme ini adalah cara paling ideal untuk melahirkan birokrat potensial yang mumpuni secara objektif.
Sebagai “Panglima ASN”, jabatan Sekda dinilai memerlukan penyegaran agar tidak terjebak dalam siklus “orang yang itu-itu saja”.
Regenerasi dianggap krusial untuk menghadapi karakteristik unik Kota Tangerang Selatan yang membutuhkan akselerasi pelayanan publik.
“Seharusnya begitu (ada regenerasi), karena di dunia pekerjaan saja ada masa batasnya, ada batas waktu mereka untuk mengabdi. Disitulah pentingnya proses regenerasi, apalagi dengan situasi saat ini kita membutuhkan pemimpin atau panglima ASN yang adaptif, energik, dan responsif terhadap situasi,” tegasnya.
Catatan Kasus Korupsi Harus jadi Bahan Evaluasi
Adanya catatan kasus korupsi yang sempat mengguncang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel di masa kepemimpinan sekda sebelumnya menjadi poin paling krusial yang harus dikoreksi.
Andi menekankan bahwa Pemkot harus belajar dari masa lalu agar kerugian negara tidak kembali terjadi.
“Sangat (perlu dikoreksi). Kita harus belajar dari masa lalu, dari kejadian itu jangan sampai terulang lagi. Maka caranya dilakukan proses Open Bidding, rekrutmen yang terbuka, transparan, memberikan peluang bagi lahirnya tokoh baru yang lebih memiliki kompetensi yang adaptif, fleksibel, dan modern, serta tidak berpotensi fatal seperti kasus korupsi dan lain-lain, apalagi terduga dengan kasus-kasus yang merugikan negara,” pungkas Andi Syafrani menutup wawancara.
Laporan: irfan
