Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Mengacu Aturan Lama, Kemungkinan Anggota DPRD Tangsel Terpilih Dilantik Agustus 2024

Mengacu Aturan Lama, Kemungkinan Anggota DPRD Tangsel Terpilih Dilantik Agustus 2024

0
By Irfan Kurniawan on 30 May 2024 Politik, Regional

TintaOtentik.co – Setelah ditetapkannya 50 Caleg terpilih untuk DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, maka selanjutnya menantikan hari pelantikan.

Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Laksono menyampaikan, untuk pelantikan atau pengambilan sumpah janji 50 Anggota DPRD Kota Tangsel terpilih akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.

Hal tersebut karena masa jabatan periode 2019-2024 selesai pada 28 Agusuts 2024, sehingga untuk pelantikan akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.

“Saat ini, kami masih mengacu terkait aturan yang lama, yaitu pelantikan dilakukan sehari setelah masa jabatan habis,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).

Kendati, terkait banyak beredar terkait potongan pasal, yang menyebutkan pelantikan untuk DPRD Provinsi dan Kota akan dilaksankan serentak pada November 2024.

Wahyudi mengaku belum mengetahui hal tersebut. Dia mengatakan, bahwa jika memang pelantikan dilakukan serentak seluruh Indonesia, tentu akan ada edaran baru dari Kementerian Dalam Negeri.

“Iya, saya juga sempat mendengar kabar itu, tetpai kan kami tentu bekerja sesuai aturan, kalau belum ada edaran resmi, maka kami masih mengacu aturan lama, terkait akhir masa jabatan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk saat ini, Wahyudi menuturkan, bahwa dirinya tengah mempersiapkan untuk pelantikan para anggota DPRD terpilih tersebut.

“Kami tengah melakukan persiapan, terkait pelaksanakan paripurna pengambilan sumpah nanti,” tutup Wahyudi.

Sebelumnya diberitakan Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufik mengungkapkan, hasil perolehan kursi Anggota DPRD pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Dalam Pleno Hasil Perolehan Kursi Anggota DPRD Kota Tangsel, Taufik menyebut, terdapat 24 wajah baru dan susunan partai politik, yang mengisi kursi-kursi di periode 2024-2029.

“Kalau Pileg 2019 ada 9 partai politik yang masuk di DPRD, hasil Pemilu 2024 ada 10 partai politik. Yang baru ada PPP dan NasDem. Hanura tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota Tangsel,” ungkap Taufik, ditulis Rabu 29 Mei 2024.

Sebelumnya, 24 wajah baru hiasi parlemen Kota Tangerang Selatan, rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Legislatif dan Presiden, Kamis 7 Maret 2024 dini hari.

Dprd kota Tangerang Selatan DPRD Tangsel Dprd tangsel 2024 Dprd tangsel 2024-2029 Kota tangsel Kpu KPU Tangsel Pelantikan dprd tangsel Tangerang Selatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePKB Tangsel Tegaskan Dukung-Mendukung Calon di Pilkada Keputusan DPP
Next Article Bapenda Tingkatkan PAD Tangsel dengan Adanya Diskon Bayar PBB Untuk Masyarakat
Irfan Kurniawan

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026

Soroti Polemik TKIP-SDIP Pamulang, Komisi II DPRD Tangsel Berencana Sidak Lokasi

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.