Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Nadiem Makarim Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Pengadaan Google Cloud

Nadiem Makarim Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Pengadaan Google Cloud

0
By Sulis on 6 August 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dipastikan akan menghadiri undangan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali.

“Bismillah hadir. Saya mendampingi,” ujar Ali melalui pesan tertulis kepada wartawan pada Rabu (6/8). Ia menambahkan bahwa klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada pagi hari, dan pihaknya akan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB.

Agenda klarifikasi ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Ia menyebutkan bahwa sejauh ini, seluruh pihak yang dipanggil telah hadir dan kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyelidik.

“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa malam (5/8), di Gedung Merah Putih.

Pada hari yang sama, penyelidik KPK juga telah menyelesaikan permintaan keterangan terhadap mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, dan salah satu pemegang saham, Melissa Siska Juminto. Klarifikasi terhadap keduanya dilakukan guna mendalami mekanisme dan tahapan dalam proses pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek.

Namun hingga kini, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Andre maupun Melissa mengenai isi dan hasil klarifikasi tersebut.

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan terkait Google Cloud berbeda dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook berkaitan dengan perangkat keras, sementara pengadaan Google Cloud menyangkut perangkat lunak.

“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya,” terang Asep kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7).

Meski begitu, Asep memastikan KPK tetap menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat perangkat keras dan perangkat lunak dalam proyek tersebut memiliki keterkaitan yang erat sebagai satu paket pengadaan.

“Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak],” kata Asep, yang juga menjabat sebagai perwira tinggi Polri berpangkat brigadir jenderal.

berita nasional kasus korupsi indonesia Kasus Pengadaan Google Cloud korupsi korupsi indonesia Korupso KPK Nadiem Makarim Nadiem Makarim KPK TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJelang IESF WEC 2025, Timnas Esports Indonesia Fokus pada Penyesuaian Roster dan Kesiapan Teknis
Next Article Bos McLaren Sambut Positif Kehadiran Cadillac di Formula 1: Tambah Nilai, Bukan Ancaman
Sulis

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.