Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

    12 October 2026 No Comments

    Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

    12 October 2026 No Comments

    Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

    12 October 2026 No Comments

    Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

    12 October 2026 No Comments

    Kemenkeu Gelontorkan TKD Rp599,2 Triliun, Topang Gaji 5,3 Juta ASN

    11 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Artis Dan Entertainment»Razia Miras, Satpol PP Tangsel Segel Tempat Hiburan Malam Liberty

Razia Miras, Satpol PP Tangsel Segel Tempat Hiburan Malam Liberty

0
By Sulis on 15 October 2025 Artis Dan Entertainment, Hiburan, Regional

TintaOtentik.Co – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) telah menggelar razia dalam penegakan peraturan daerah nomor 2 tahun 2025 tentang tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat yang ada di kota tangsel.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Muksin, menyampaikan razia digelar di beberapa titik lokasi yaitu Ciater barat kecamatan serpong 2 lokasi, kemudian wilayah Pakulonan kecamatan serpong utara 1 lokasi.

Razia Minuman Keras Satpol PP Tangsel di Liberty karaoke and launge Serpong Utara (FOTO: TintaOtentik.Co)

“Tadi saat razia ada satu toko dan satu rumah yang di dalamnya ada minuman beralkohol,” ujar Muksin, kepada TintaOtentik.Co, dilokasi, Selasa malam, (14/10/2025).

“Ditempat yang ke tiga ada tempat karaoke ada lounge yaitu Liberty, dimana ditempat tersebut ditemukan minuman beralkohol yang tentunya melanggar peraturan daerah nomor 2 tahun 2025 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat yang ada di kota tangsel,” ungkap Muksin.

Muksin menjelaskan ditemukan dari seluruh titik razia ada jenis bir, kawa-kawa, anggur merah, Intisari, vodka, whisky dan tequila, jumlah minuman keras yang di razia ada sekitar 300.

Saat ditanya apakah penyegelan ini sifatnya permanen atau sementara?, Muksin sampaikan, jadi begini di dalam perda nomor 2 tahun 2025 sanksinya pidana kurungan 3 bulan dan dendanya 50 juta rupiah.

“Nanti hari kamis tanggal 16 oktober 2025, kita akan sidang di pengadilan. Dari keputusan pengadilan, apakah bersifat sementara atau tetap bagaimana nanti keputusan pengadilan,” tutur Muksin.

“Kendati untuk sementara waktu tidak dapat dibuka saat sudah disegel. Setelah sidang di pengadilan, kita pun akan sidak kembali,” pungkas Muksin.

Laporan: iwanpose

Kota tangsel Peredaran Miras di Tangsel Razia Miras Tangsel Satpol PP Tangsel Gelar Razia Miras di Tangsel Satpol PP Tangsel Lakukan Penyegelan Tempat Hiburan Malam Satpol PP Tangsel Razia Miras Satpol PP Tangsel Segel Tempat Hiburan Malam Liberty Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePerang Dagang AS-China Memanas, Menkeu Purbaya: Justru Ini Peluang!
Next Article Pemkot Tangsel Gelar Rakor Tim Intelijen Daerah, Ada Apa?
Sulis

Related Posts

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

12 October 2026

Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

12 October 2026

Kemenkeu Gelontorkan TKD Rp599,2 Triliun, Topang Gaji 5,3 Juta ASN

11 October 2026

Kemenkeu Minta K/L Percepat Anggaran DAK dengan Catatan Pastikan Kelengkapan Dokumen

11 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

By Sulis12 October 20260

TintaOtentik.co – Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian resmi menyatukan langkah strategis dengan meneken Surat…

Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

12 October 2026

Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

12 October 2026

Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

12 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.