Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Datang Mendadak Setelah Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Sambangi Gedung KPK

    4 November 2026 No Comments

    Menteri UMKM Luruskan Wacana Pungutan Pajak Tukang Cukur dan Pijat

    4 November 2026 No Comments

    Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

    3 November 2026 No Comments

    Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

    3 November 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

    3 November 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Buntut Korupsi MBG, Gudang Motor Listrik BGN di Bogor Disegel Kejagung
Buntut Korupsi MBG, Gudang Motor Listrik BGN di Bogor Disegel Kejagung (FOTO: Ilustrasi/istimewa)

Buntut Korupsi MBG, Gudang Motor Listrik BGN di Bogor Disegel Kejagung

0
By tintaotentik.co on 19 June 2026 Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang sepeda motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyegelan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“(Kunjungan) untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dilansir Antara, Rabu (17/6/2026).

Ia menyebutkan indikasi masih ada gudang sepeda motor listrik di lokasi lainnya. Penindakan serupa akan dilaksanakan secara bertahap.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka itu adalah:

1.⁠ ⁠Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
2.⁠ ⁠Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
3.⁠ ⁠Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya
4.⁠ ⁠Pihak swasta, Asep Yusuf Soemantri
5.⁠ ⁠Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono

Salah satu modus korupsi kasus ini adalah mark up harga pengadaan barang di BGN. Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.

Uang tersebut telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif serta terdapat mark up. Lalu, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai dengan ketentuan dan adanya mark up. Terakhir, pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai dengan ketentuan dan adanya mark up.

Laporan: Tim

Gudang Motor Listrik BGN di Bogor Disegel Kejagung Kejagung segel motor listrik BGN Motor Listrik BGN motor listrik BGN di Bogor motor listrik BGN Disegel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePansel Hapus Denda Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manager Koperasi Merah Putih
Next Article Terus Lakukan Evaluasi, Berikut Penjelasan Disperkimta Tangsel Soal Pelayanan Pemakaman
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

Datang Mendadak Setelah Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Sambangi Gedung KPK

4 November 2026

Menteri UMKM Luruskan Wacana Pungutan Pajak Tukang Cukur dan Pijat

4 November 2026

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

3 November 2026

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Datang Mendadak Setelah Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Sambangi Gedung KPK

By Bagas4 November 20260

TintaOtentik.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,…

Menteri UMKM Luruskan Wacana Pungutan Pajak Tukang Cukur dan Pijat

4 November 2026

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

3 November 2026

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.