Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

KPK Periksa 242 LHKPN Sepanjang 2025, 60 di Antaranya Masuk Tahap Penindakan

0
By Irfan Kurniawan on 24 December 2025 Nasional, Ekonomi, Hukum, Politik

Tintaotentik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap 60 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2025 yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, pihak KPK masih menutup rapat informasi mengenai siapa saja para penyelenggara negara yang masuk dalam daftar tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kerahasiaan ini diperlukan demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan.

“Belum bisa. Ini kan masuk ke ranah detail dari materi penyelidikan atau penyidikan,” jelas Budi saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/12).

Metode Pembuktian Melalui LHKPN

Budi memaparkan bahwa data dalam LHKPN merupakan instrumen vital bagi penyidik untuk melakukan komparasi aset. Laporan tersebut digunakan sebagai pembanding untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran kekayaan.

“Untuk proses pembuktian, kami akan sandingkan. Misalnya nih, apakah penghasilan yang diterima secara resmi sudah sesuai atau belum? Aset yang dilaporkan sudah sesuai atau belum?” ungkapnya.

Lebih jauh, data LHKPN juga menjadi dasar dalam operasi pelacakan aset (asset tracing). “Ketika misalnya di penindakan, kami melakukan pelacakan aset yang belum dilaporkan ke LHKPN. Itu bisa juga terjadi,” tambahnya lagi.

Statistik Pemeriksaan Kekayaan Tahun 2025

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari hasil audit besar-besaran yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada 22 Desember lalu, KPK telah memverifikasi total 242 LHKPN selama tahun 2025 dengan rincian sumber pemeriksaan sebagai berikut:

– 141 laporan berdasarkan inisiatif mandiri KPK.
– 56 laporan bermula dari proses penyelidikan.
– 16 laporan berasal dari aduan masyarakat.
– 11 laporan atas permintaan internal KPK.
– 10 laporan terkait tindak lanjut gratifikasi.
– 7 laporan dari permintaan instansi eksternal.
– 1 laporan bersumber dari penyidikan.

Dari total 242 pemeriksaan tersebut, sebanyak 60 LHKPN akhirnya diputuskan untuk dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti-bukti awal yang kuat adanya dugaan korupsi di balik harta yang dilaporkan.

Budi Prasetyo dugaan korupsi Johanis Tanak Juru Bicara KPK Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kasus korupsi korupsi korupsi indonesia KPK lhkpn LHKPN 2025 TintaOtentik.Co Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleUpdate Harga Emas Antam: Jadi Rp2,59 Juta Per Gram, Buyback Capai Rp2,44 Juta
Next Article Tangkap Arahan Menteri LH, Andra Soni: Insya Allah Januari Sampah Tangsel Bisa Dikirim ke Serang
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.