Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hiburan»Gaya Hidup»Satpol PP Tangsel Amankan Terduga 8 PSK dan 3 Orang Joki di Kost Melati Vista

Satpol PP Tangsel Amankan Terduga 8 PSK dan 3 Orang Joki di Kost Melati Vista

0
By Sulis on 13 November 2025 Gaya Hidup, Hiburan, Regional

TintaOtentik.Co – Satpol PP Kota Tangsel menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Serpong Utara, Kost Melati Vista, Kamis, (13/12/2025).

Penjaringan tersebut diawali dengan menyusuri tempat karaoke hiburan malam di bilangan Ruko Golden Boulevard BSD, New BOA Executive Karaoke, di wilayah Kecamatan Serpong Utara dan toko Sido muncul Buaran Gardu, Kecamatan Setu.

Lalu dilanjut melakukan penjaringan kost-kostan yang diduga adanya peredaran prostitusi.

Satpol PP Tangsel Lakukan Penjaringan Prostitusi di Kost Melati Vista, Kecamatan Serpong Utara (Foto: TintaOtentik.Co)

“Penjaringan ditempat karaoke BOA berhasil mengamankan 19 botol,” Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry.

Muksin menjelaskan setelah melakukan penjaringan di tempat Karaoke BOA, Satpol PP Tangsel menyusuri kost-kostan yang diduga melakukan prostitusi.

“Hasil dari penyusuran kost-kostan kita mengamankan 8 terduga Pekerja Seks Komersil (PSK) dan 3 orang joki PSK di kost Melati Vista,” terang Muksin.

Muksin menambahkan di toko Sidomuncul Buaran Gardu berhasil mengamankan 2 Botol.

“Jadi untuk total minuman keras (miras) yang berhasil di amankan ada 21 botol,” tutup Muksin.

Laporan: iwanpose

Kota tangsel New BOA Executive Karaoke Ruko Golden Boulevard BSD Satpol PP Kota Tangsel Satpol PP Tangsel Satpol PP Tangsel Amankan Terduga 8 PSK dan 3 Orang Joki di Kost Melati Vista Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleSerahkan Apar, Damkar Tangsel Tak Luput Soroti Peran Tim Rescue Dalam Pelayanan Masyarakat
Next Article Luncurkan Program Kampung Digital, Kadin Indonesia Apresiasi Prabowo Berpihak Terhadap Ketahanan Ekonomi
Sulis

Related Posts

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

27 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.