Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments

    DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

    27 August 2026 No Comments

    Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

    27 August 2026 No Comments

    Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

    26 August 2026 No Comments

    Pemeriksa Pajak Diduga Menerima Uang, KPK Terus Usut Aliran Dana Korupsi KPP Banjarmasin

    26 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Target WiFi Gratis Tangsel Tembus 100 Persen, Diskominfo Tegaskan Bebas Pungli
Wifi Gratis Tangsel (FOTO: Dok/TintaOtentik.co

Target WiFi Gratis Tangsel Tembus 100 Persen, Diskominfo Tegaskan Bebas Pungli

0
By Sulis on 26 May 2026 Regional, Sosial Budaya

Tintaotentik.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sukses menuntaskan program penyediaan layanan internet gratis bagi masyarakat.

Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi perluasan titik WiFi publik di seluruh wilayah Tangsel dikonfirmasi telah mencapai target maksimal 100 persen.

Kepala Dinas Kominfo Tangsel, TB. Asep, mengungkapkan bahwa seluruh titik layanan internet gratis kini sudah beroperasi penuh di berbagai fasilitas umum dan ruang publik.

Fasilitas ini dihadirkan demi mendorong percepatan transformasi dan pemerataan akses digital bagi warga.

“Program penyediaan layanan internet gratis untuk masyarakat di Kota Tangerang Selatan saat ini telah mencapai target 100 persen sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. Titik-titik layanan internet publik telah tersedia di sejumlah fasilitas umum dan ruang publik guna mendukung kebutuhan masyarakat terhadap akses digital yang mudah dan merata,” ujar TB. Asep saat memberikan keterangan resminya.

Respons Tinggi Warga dan Rencana Ekspansi Tahun Depan

Keberadaan jaringan internet gratis ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat setempat. Akses digital gratis ini dirasakan langsung manfaatnya oleh berbagai lapisan elemen warga untuk menunjang aktivitas produktif harian.

“Antusias masyarakat terhadap program WiFi gratis sangat tinggi dan mendapat respons positif dari warga. Hal ini terlihat dari tingginya penggunaan layanan internet publik di berbagai titik, khususnya oleh pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum untuk kebutuhan belajar, bekerja, dan mengakses layanan digital. Program ini dinilai membantu masyarakat mendapatkan akses internet yang lebih mudah dan terjangkau,” jelas Asep.

Melihat tingginya urgensi kebutuhan publik tersebut, Diskominfo Tangsel langsung memasang rencana untuk kembali memperluas jangkauan infrastruktur digital ini pada tahun anggaran mendatang.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Diskominfo berencana melakukan penambahan titik layanan internet gratis untuk publik secara bertahap. Penambahan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta pemerataan akses internet di wilayah-wilayah yang dinilai masih membutuhkan layanan tersebut,” tambahnya.

Warning Keras Bagi Oknum Pungli

Guna menghindari adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lapangan, TB. Asep memberikan jaminan penuh bahwa seluruh rangkaian proses dari instalasi teknis hingga pemakaian harian bersifat gratis total tanpa ada biaya tersembunyi.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa layanan internet gratis untuk masyarakat tidak dipungut biaya apa pun. Mulai dari proses penyediaan layanan hingga operasional program dilakukan tanpa pungutan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dirinya juga mengimbau warga agar bersikap proaktif dan segera melapor apabila mengendus adanya indikasi praktik pungutan liar yang mencatut program pemkot ini.

“Jika ditemukan adanya pihak yang mengatasnamakan program ini dan meminta sejumlah biaya, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.”

Tertibkan Kabel Provider Nakal, Wajib Miliki Izin Teknis

Di sisi lain, seiring dengan masifnya perluasan jaringan digital, Diskominfo Tangsel juga menaruh perhatian serius terhadap isu estetika kota dan keamanan ruang publik dari ancaman kesemrawutan kabel udara milik perusahaan penyedia jasa internet (provider).

Asep menegaskan, seluruh perusahaan provider yang beroperasi di wilayah hukum Tangsel wajib patuh pada regulasi daerah dan tidak boleh menggelar infrastruktur secara ilegal atau asal-asalan.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan pengawasan dan koordinasi terkait penataan jaringan kabel provider di wilayah Tangsel. Dalam pelaksanaannya, provider wajib mengikuti ketentuan dan memiliki surat keterangan teknis galian kabel optik dari Perangkat Daerah yakni DSDABMBK (Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang bina marga,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJelang Idul Adha, Pasokan Bahan Pokok di Pasar Serpong Masih Kondisi Aman
Next Article Aktif di Lingkungan, 5 Usaha APP Group Raih Top CSR Awards 2026
Sulis

Related Posts

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Soroti Polemik TKIP-SDIP Pamulang, Komisi II DPRD Tangsel Berencana Sidak Lokasi

26 August 2026

Wali Murid TKIP-SDIP Pamulang Sambangi DPRD Tangsel, Curhat Jaminan Keamanan KBM

26 August 2026

Jemaah Minta Polres Tangsel Laporan Penipuan Umroh Rugi Rp512 Juta, Jangan Mandek Ditempat

26 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

By tintaotentik.co27 August 20260

TintaOtentik.co – Gelombang aksi demo terhadap kinerja legislasi di DPR RI soal RUU Perampasan Aset…

 

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026

Penuntasan 5 RUU Strategis Diminta Berorientasi Terhadap Perlindungan Hak Masyarakat dan Kepentingan Publik!

27 August 2026

Unjuk Gigi Mata Uang Asia, Ringgit dan Rupiah Perkasa Tekan Dolar AS

26 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.