Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

    12 July 2026 No Comments

    Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

    12 July 2026 No Comments

    Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

    10 July 2026 No Comments

    Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

    10 July 2026 No Comments

    Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

    10 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Fasilitasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sekda Tangsel: Semoga Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Fasilitasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sekda Tangsel: Semoga Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

0
By Irfan Kurniawan on 4 June 2025 Ekonomi, Hukum, Regional



TintaOtentik.Co – Pengurus Koperasi Merah Putih dari 54 Kelurahan di Kota Tangerang Selatan melakukan penandatanganan minuta akta pembentukan badan hukum koperasi di Gedung Galeri UMKM, Serpong, Rabu (04/06/2025).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Dinkop UKM) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo.

Bambang mengatakan, kegiatan itu merupakan tahapan akhir dari rangkaian persiapan pembentukan badan hukum untuk 54 Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel yang sudah berlangsung selama satu bulan.

“Alhamdulillah ini adalah satu tahapan ketiga, kami dari Pemerintah Kota Tangsel sesuai dengan instruksi Presiden dan melalui turunannya diminta untuk fasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan. Minuta akta Ini merupakan tahapan untuk memastikan agar pembentukan badan hukum koperasi lancar dan benar,” kata Bambang.

Bambang menerangkan, fasilitasi pendampingan yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsle itu penting dilakukan agar tak ada kendala ketika mengajukan pembentukan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita juga tidak ingin pada saat masuk ke dalam legalitas Kementerian Hukum masih mengandung ketidaklengkapan persyaratan. Sehingga, insyaAllah setelah minuta akta ini, tidak lama akan segera dianggap sah dan benar oleh Kementerian Hukum. Sehingga kita bisa report untuk progres capaian pembentukan Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan telah tercapai 100 persen,” terang Bambang.

Bambang berharap, para pengurus Koperasi Merah Putih dapat menjalankan dan mengembangkan koperasi yang merupaka program pemerintah pusat itu untuk menggerakan ekonomi masyarakat.

“Harapannya jelas, kita tahu koperasi ini penggerak perekonomian dasar di Indonesia, khususnya di Kota Tangsel. Jika koperasi ini bergerak, harapannya anggotanya akan merasakan dampak positifnya, kalau ke-54 koperasi ini bergerak sesuai harapan kita, berarti kita punya buffering pergerakan ekonomi di 54 kelurahan,” ungkap Bambang.

Di tempat yang sama, Kepala Dinkop UKM Kota Tangsel Bachtiar Priambodo menjelaskan, para pengurus Koperasi Merah Putih yang terpilih hasil musyawarah pembentukan koperasi di tingkat kelurahan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Pengawas Koperasi Merah Putih merupakan Lurah dari masing-masing kelurahan dan pengurus dipilih dari musyawarah yang merupakan warga kelurahan itu sendiri.

“Harapannya minggu ini atau paling lambat minggu depan 54 badan hukum koperasi, baik aktenya maupun SK-nya sudah bisa keluar, sehingga 100 persen koperasi merah putih terbentuk,” pungkas Bachtiar.

Laporan: iwanpose

Dinas Koperasi Tangsel Dinkop Tangsel Koperasi Merah Putih Koperasi Merah Putih Tangsel Kota tangsel Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tangsel Pembentukan Koperasi Merah Putih Tangsel Pemkot tangsel Penggerak Ekonomi Rakyat Sekda Bambang Sekda Bambang Noertjahjo sekda tangsel Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous Article100 Hari Kerja Maesyal-Intan, Sepi Gebrakan, Ramai Pencitraan
Next Article 100 Hari Kerja Benyamin-Pilar, Fraksi PSI Tangsel Pertanyakan Penanganan Jangka Pendek Pengelolaan Sampah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

12 July 2026

Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

12 July 2026

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Ngeri! LMND Tantang Pemkot Buka-bukaan Standar Kelayakan Pengadaan Sewa Mobil Dinas Tangsel

By tintaotentik.co12 July 20260

TintaOtentik.Co – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan menyoroti kebijakan Pemerintah Kota…

 

 

 

 

 

Manifesto KARAT 27 Tahun Gaungkan Pasal 33 UUD 1945 Hingga Lawan Mafia Kartel

12 July 2026

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.